"Sabdopalon.net adalah portal berita yang berdedikasi memberikan kabar terupdate sesuai realita"

Sabdo Palon
No Result
View All Result
Minggu, Mei 28, 2023
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
Subscribe
Sabdo Palon
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
Sabdo Palon
No Result
View All Result
Home DAERAH

Datangi KPU, Amir Darmanto Minta Tolak Rekomendasi Caleg.

Redaksi wartawan by Redaksi wartawan
Maret 22, 2023
in DAERAH, POLITIK
1
10
SHARES
131
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

BERITALAIN

Focus Group Discussion ( FGD ) Bersama H.AKHWAN .SH Dapil III Provinsi Jateng ( Demak , Kudus , Jepara )

FORKOMPPARA Jepara Hadir di Camping Ground Desa Tempur

Sidang Lanjutan Praperadilan, Polres Jepara Kurang Cermat, Ranah Perdata Dibawa ke Ranah Pidana.



Semarang, sabdopalon.net – Kemelut konflik internal pada Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera menjadi tak berujung dan masih terus berlanjut. Kader Peduli Jateng (KPJ) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui kuasa hukumnya, Dr. H. Amir Darmanto dan S.H, M.H dan Sukarman, S.H, M.H mengirimkan surat pengaduan kepada Ketua KPU Jawa Tengah.

Pengaduan sudah dilayangkan ke KPU Jateng karena Senin 13 Maret 2023 sudah kita daftarkan gugatan ke Mahkamah Partai di Jakarta. Hal ini dikarenakan Ketua DPW PKS Jateng yang diduduki Muh.Haris bukanlah hasil pemilihan raya yang diselenggarakan Pantia Calon Anggota DPTW PKS Jateng.

“Justru DPP PKS mengeluarkan Surat Keputusan dengan menjadikan Muh.Haris sebagai Ketua DPW,”jelas Darmanto.

“Ini sebuah pelanggaran terhadap AD/ART dan Panduan Partai dalam Muswil,”imbuhnya.

Amir Darmanto Kuasa Hukum sekaligus Kader PKS yang pernah menjabat anggota DPRD Jateng ini menambahkan, kita sedang mencari kepastian hukum dengan menyelesaikan ke Mahkamah Partai. Dengan demikan kepengurusan DPTW PKS Jateng 2020 – 2025 kita pertanyakan legalitasinya.jelasnya.

“Karena status quo inilah maka KPU Jateng juga harus menghormati proses hukum yang sedang kita lakukan di Mahkamah Partai. Untuk menghormati proses hukum , kami berharap KPU Jateng menolak segala tindakan Hukum DPW PKS Jateng. Surat menyurat juga bagian tindak hukum administrasi, termasuk usulan atau rekomendasi Caleg harus ditolak,”harapnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Sukarman. Ia menerangkan gugatan baru kita daftarkan ke Mahkamah Partai dan tentu belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Maka KPU Jateng wajib menghormati proses hukum yang sedang kita lakukan. Pendaftaran caleg sudah semakin dekat, maka dari itu Mahkamah Partai diharapnya tidak berlarut larut dan cepat untuk melakukan pemeriksaan atas perkara ini. Batas waktunya 60 hari menurut UU Partai Politik,imbuh Sukarman. (Agil)

Comments 1

  1. stipulate says:
    2 bulan ago

    Does уour blog have a contact page? I’m having
    probⅼems ⅼocating it but, Ι’d like to send you an email.

    I’ve gߋt some suggestions for your blog you might be interested in һearing.

    Either way, great site and I looк forward to seeing it expand over time.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tindak Kejahatan Curanmor Didesa Blingijati yang Berakhir Dramatis

Tindak Kejahatan Curanmor Didesa Blingijati yang Berakhir Dramatis

Desember 7, 2020
Sekilas Cerita Eyang Sabdo Palon Noyo Genggong

Sekilas Cerita Eyang Sabdo Palon Noyo Genggong

Juni 8, 2021
Diduga menjadi korban Pembunuhan,Empat Orang Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Diduga menjadi korban Pembunuhan,Empat Orang Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Februari 4, 2021

Bengis,Biadab Dan Kejam, Oknum Ustad Pendamping Santri Pondok Pesantren Di Jogoloyo, Wonosalam Menyiksa Dan Menganiaya Anak Santrinya.

September 5, 2021
Cara Mudah Cek Rekening Air PDAM Jepara Melalui Android

Cara Mudah Cek Rekening Air PDAM Jepara Melalui Android

2
Upaya, Langkah dan Cara dalam Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Grobogan

Upaya, Langkah dan Cara dalam Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Grobogan

1

Tak memenuhi standar prokes COVID 19 panitia memaksakan adanya hiburan di desa karang sumber Winong pati

1
Gabungan LSM dan Media Geruduk Kejaksaan Negeri Pati.

Gabungan LSM dan Media Geruduk Kejaksaan Negeri Pati.

1
Focus Group Discussion ( FGD ) Bersama H.AKHWAN .SH Dapil III Provinsi Jateng ( Demak , Kudus , Jepara )

Focus Group Discussion ( FGD ) Bersama H.AKHWAN .SH Dapil III Provinsi Jateng ( Demak , Kudus , Jepara )

Mei 28, 2023
FORKOMPPARA Jepara Hadir di Camping Ground Desa Tempur

FORKOMPPARA Jepara Hadir di Camping Ground Desa Tempur

Mei 28, 2023
Forkomppara Menghadiri Diskusi Ringan Lintas Pelaku di Desa Kepuk Jelang Festival Memeden Gadhu

Forkomppara Menghadiri Diskusi Ringan Lintas Pelaku di Desa Kepuk Jelang Festival Memeden Gadhu

Mei 28, 2023
Tak Memiliki Nurani Rumah Wage Yang Terkena Depresi Di Pindah Paksa

Mbah Wage pria depresi berusia lanjut belum juga mendapat keadilan dan

Mei 27, 2023
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Hubungi Kami : +6281-2155-01178

© 2020 SabdoPalon.net - PT. MEDIA JURNALIS SABDO PALON

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • PERTANIAN

© 2020 SabdoPalon.net - PT. MEDIA JURNALIS SABDO PALON

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?