"Sabdopalon.net adalah portal berita yang berdedikasi memberikan kabar terupdate sesuai realita"

Sabdo Palon
No Result
View All Result
Minggu, Mei 28, 2023
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
Subscribe
Sabdo Palon
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
Sabdo Palon
No Result
View All Result
Home DAERAH

Di Duga Patok PTSL Desa Gunungsari Tlogowungu Di Buat Asal -Asalan

editor redaksi by editor redaksi
Maret 22, 2023
in DAERAH
0
Di Duga Patok PTSL Desa Gunungsari Tlogowungu  Di Buat Asal -Asalan
10
SHARES
129
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

PATI – sabdopalon.net-Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah program sertifikat tanah dari pemerintah. Hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertkfikat. Selain itu lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkan program prioritas nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 22 maret 2023

PTSL suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

BERITALAIN

Focus Group Discussion ( FGD ) Bersama H.AKHWAN .SH Dapil III Provinsi Jateng ( Demak , Kudus , Jepara )

FORKOMPPARA Jepara Hadir di Camping Ground Desa Tempur

Sidang Lanjutan Praperadilan, Polres Jepara Kurang Cermat, Ranah Perdata Dibawa ke Ranah Pidana.

Manfaat ketika bidang tanah sudah tersertifikasi diantaranya secara tidak langsung dapat mengurangi konflik terkait dengan permasalahan pertanyaan. Selain itu tanah yang sudah tersertifikasi juga dpat menumbuhkan perekonomian.

Salah satu persyaratan dalam program PTSL adalah pemasangan tanda batas atau patok tanah untuk proses pengukuran dan mempermudah pemetaan.

Desa Gunungsari kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati salah satu penerima program PTSL tahun 2023 mendapatkan 3.223 bidang.

Namun sangat disayangkan, salah satu persyaratan dalam program PTSL adalah pemasangan tanda batas atau patok. Patok PTSL di desa Gunungsari tampak dibuat asal – asalan, pasir maupun semennya sangat minim juga tanpa menggunakan tulangan ditengah – tengah patok. Bahan yang digunakan seperti terbuat dari campuran tanah, sangat rentan patah dan hancur.

Kepala desa (Kades) Gunungsari Sudadi saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu perihal patok yang ada mengatakan,” Masalah patok saya tidak tahu.

Masih menurut Sudadi, dirinya berhutang budi dengan( Y), karena saat pengajuan sebelumnya ditolak oleh BPN. Tapi atas bantuan ( Y) pengajuan desa Gunungsari pada 2023 mendapat kuota program PTSL.

“Pihak (Y)meminta kalau pengajuan keluar (mendapat PTSL) patok saya yang kirim ya Mbah,” jelas Sudadi.

“Saya tidak berani menolak karena balas budi. Seandainya di komplain patoknya jelek, tidak bagus, saya minta ganti ke Yudi, ” ungkapnya. (*).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tindak Kejahatan Curanmor Didesa Blingijati yang Berakhir Dramatis

Tindak Kejahatan Curanmor Didesa Blingijati yang Berakhir Dramatis

Desember 7, 2020
Sekilas Cerita Eyang Sabdo Palon Noyo Genggong

Sekilas Cerita Eyang Sabdo Palon Noyo Genggong

Juni 8, 2021
Diduga menjadi korban Pembunuhan,Empat Orang Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Diduga menjadi korban Pembunuhan,Empat Orang Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Februari 4, 2021

Bengis,Biadab Dan Kejam, Oknum Ustad Pendamping Santri Pondok Pesantren Di Jogoloyo, Wonosalam Menyiksa Dan Menganiaya Anak Santrinya.

September 5, 2021
Cara Mudah Cek Rekening Air PDAM Jepara Melalui Android

Cara Mudah Cek Rekening Air PDAM Jepara Melalui Android

2
Upaya, Langkah dan Cara dalam Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Grobogan

Upaya, Langkah dan Cara dalam Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Grobogan

1

Tak memenuhi standar prokes COVID 19 panitia memaksakan adanya hiburan di desa karang sumber Winong pati

1
Gabungan LSM dan Media Geruduk Kejaksaan Negeri Pati.

Gabungan LSM dan Media Geruduk Kejaksaan Negeri Pati.

1
Focus Group Discussion ( FGD ) Bersama H.AKHWAN .SH Dapil III Provinsi Jateng ( Demak , Kudus , Jepara )

Focus Group Discussion ( FGD ) Bersama H.AKHWAN .SH Dapil III Provinsi Jateng ( Demak , Kudus , Jepara )

Mei 28, 2023
FORKOMPPARA Jepara Hadir di Camping Ground Desa Tempur

FORKOMPPARA Jepara Hadir di Camping Ground Desa Tempur

Mei 28, 2023
Forkomppara Menghadiri Diskusi Ringan Lintas Pelaku di Desa Kepuk Jelang Festival Memeden Gadhu

Forkomppara Menghadiri Diskusi Ringan Lintas Pelaku di Desa Kepuk Jelang Festival Memeden Gadhu

Mei 28, 2023
Tak Memiliki Nurani Rumah Wage Yang Terkena Depresi Di Pindah Paksa

Mbah Wage pria depresi berusia lanjut belum juga mendapat keadilan dan

Mei 27, 2023
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Hubungi Kami : +6281-2155-01178

© 2020 SabdoPalon.net - PT. MEDIA JURNALIS SABDO PALON

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • PERTANIAN

© 2020 SabdoPalon.net - PT. MEDIA JURNALIS SABDO PALON

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?