"Sabdopalon.net adalah portal berita yang berdedikasi memberikan kabar terupdate sesuai realita"

Sabdo Palon
No Result
View All Result
Selasa, Februari 7, 2023
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
Subscribe
Sabdo Palon
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
Sabdo Palon
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dipertanyakan, Sumbangan Untuk PMI Melalui KORPRI Yang Ditujukan Ke Semua Sekolahan Sekabupaten Demak.

Redaksi wartawan by Redaksi wartawan
November 18, 2022
in DAERAH, PENDIDIKAN, Uncategorized
0
9
SHARES
114
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT
Isi surat sumbangan sosial

Editor Agil S

Demak, sabdopalon.net – Berikut bunyi surat sumbangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk Palang Merah Indonesia (PMI) yang di tandatangani oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

Perihal : Sumbangan Sosial KORPRI untuk PMI.
Menindaklanjuti surat dari Korps Pegawai Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kabupaten Demak nomor 007/DPK-DEMAK/IX/2022 Tanggal 14 November 2022, perihal Sumbangan Sosial KORPRI untuk PMI Kabupaten Demak, maka dengan ini kami mohon bantuan kepada Bapak/ibu Kepala Sekolah SDN, TK, PAUD untuk mengumpulkan hasil sumbangan dari ASN dan dari siswa-siswi yang berada disekolah masing-masing untuk bulan November dan Desember 2022.

Dalam pasal 181 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,baik perseorangan maupun kolektif,dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

Untuk golongan IV PNS SD, TK, PAUD, sebesar Rp 50.000. Golongan III-II PNS SD, TK, PAUD, sebesar Rp 25.000, golongan IX/III ( PPPK) sebesar Rp 25.000, Dan untuk siswa-siswi di bebankan Rp 2.000.

Dan hasil pengumpulan dari penarikan tersebut di bulan November dikirimkan paling lambat tanggal 25 November 2022 di Korwil Bid.Dikbud Kecamatan Karangawen dengan petugas yang di tunjuk adalah saudari Ita.

Saat dikonfirmasi di Kantor UPTD Karangawen Ita mengatakan, “Saya hanya menjalankan perintah saja”, katanya.

Dan hasil pengumpulan bulan Desember 2022 dikirimkan paling lambat tanggal 15 Desember, dan dikumpulkan di Korwil Kecamatan Karangawen diserahkan kepada petugas yang telah di telah ditunjuk (Ita).

BERITALAIN

Bupati dan Kapolres Demak Kompak Beri Wejangan Tukang Ojek Wisata Religi

Kuliah Umum Kepala BNN RI Kepada Taruna Akademi Militer

Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka Dalam Kasus Penambangan Ilegal

Saat dimintai nomor Korwil Bidang Dikbud Ahmat Iskak S.Pd.M.Pd. Ita tidak berani memberikan tanpa seizin yang bersangkutan.

Agus yang dikantor UPTD Karanganawen membenarkan bahwa surat tersebut ditanda tangani oleh Pj. Sekda Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolasito,M.Si. dan Hadi Waluyo Staf Ahli di Kabupaten Demak tertanggal 14 November 2022.

“Intinya kami tidak tau kalau Sekda P.j, sudah habis masa jabatannya”, katanya

“Pada intinya sumbangan itu untuk PMI Kabupaten Demak, KORPRI sebagai pengalang dana dari semua sekolah”,lanjutnya.

“Untuk sekolah SD di Kecamatan Karangawen sebanyak 28 SDN, 1 SD swasta, untuk TK dan PAUD saya kurang mengetahui jumlahnya, sedangkan untuk SMP dan Mts itu bukan kewenangan kami, karena kami cuma punya kewenangan di SD,TK,PAUD, sumbangan penggalangan dana ini bukan untuk siapa-siapa, hanya diperuntukan sumbangan sosial ke PMI saja, dan kami hanya melaksanakan tugas saja”,jelas.

“Perlu diketahui untuk ASN di Kecamatan Karangawen jumlahnya sekitar 300an, dan untuk lebih jelasnya datang ke Kantor Korwil Bidang Dikbud”,tukasnya.
(Agil)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tindak Kejahatan Curanmor Didesa Blingijati yang Berakhir Dramatis

Tindak Kejahatan Curanmor Didesa Blingijati yang Berakhir Dramatis

Desember 7, 2020
Diduga menjadi korban Pembunuhan,Empat Orang Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Diduga menjadi korban Pembunuhan,Empat Orang Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Februari 4, 2021
Sekilas Cerita Eyang Sabdo Palon Noyo Genggong

Sekilas Cerita Eyang Sabdo Palon Noyo Genggong

Juni 8, 2021

Bengis,Biadab Dan Kejam, Oknum Ustad Pendamping Santri Pondok Pesantren Di Jogoloyo, Wonosalam Menyiksa Dan Menganiaya Anak Santrinya.

September 5, 2021
Cara Mudah Cek Rekening Air PDAM Jepara Melalui Android

Cara Mudah Cek Rekening Air PDAM Jepara Melalui Android

2
Upaya, Langkah dan Cara dalam Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Grobogan

Upaya, Langkah dan Cara dalam Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Grobogan

1

Tak memenuhi standar prokes COVID 19 panitia memaksakan adanya hiburan di desa karang sumber Winong pati

1
Gabungan LSM dan Media Geruduk Kejaksaan Negeri Pati.

Gabungan LSM dan Media Geruduk Kejaksaan Negeri Pati.

1

Bupati dan Kapolres Demak Kompak Beri Wejangan Tukang Ojek Wisata Religi

Februari 7, 2023

Kuliah Umum Kepala BNN RI Kepada Taruna Akademi Militer

Februari 7, 2023

Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka Dalam Kasus Penambangan Ilegal

Februari 5, 2023
Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Kapolsek Japah Hadiri Pesta Siaga

Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Kapolsek Japah Hadiri Pesta Siaga

Februari 4, 2023

BERITA TERBARU

Bupati dan Kapolres Demak Kompak Beri Wejangan Tukang Ojek Wisata Religi

Februari 7, 2023

KATEGORI

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM
  • KEAGAMAAN
  • KESEHATAN
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERTANIAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SENI DAN BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

NAVIGASI SITUS

  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabdo Palon

Sabdopalon.net adalah portal berita yang berdedikasi memberikan kabar terupdate sesuai realita

© 2020 SabdoPalon.net - PT. MEDIA JURNALIS SABDO PALON

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • LOKAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • PERTANIAN

© 2020 SabdoPalon.net - PT. MEDIA JURNALIS SABDO PALON

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?