
Demak, sabdopalon.net – Sampah rumah tangga memang kelihatanya sepele, tapi kenyataanya sangat riskan kalau di buang tidak pada tempatnya, seperti yang ada di Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak, tepatnya disepanjang jalan penghubung antara Perum Wijaya Kusuma 2, Kel.Mangunjiwan dan Desa Donorojo Kecamatan Demak dan juga di desa Donorojo tepatnya jalan menuju dusun Prigi Jobo desa Katonsari Kecamatan Demak, tampak berceceran sampah rumah tangga dan juga ada yang sudah menumpuk sehingga terkesan pemerintah desa tidak memperhatikannya. Padahal sampah rumah tangga kalau tidak diperhatikan pembuangannya disamping sebagai penyebab penyakit juga sangat mengganggu keindahan alam dan bahkan merusak lingkungan. Apakah hal tersebut mempertandakan Pemerintah Desa tidak bisa mengurai permasalahan sampah rumah tangga ?.
Permasalahan sampah rumah tangga sendiri di daerah Kabupaten Demak seakan tidak pernah menjadi pembahasan di Kabupaten Demak, Hal itu terlihat pada Kepemimpinan dr.Hj.Eisti’anah,S.E, yang selama 1 tahun lebih belum berhasil mengurai masalah sampah rumah tangga, walaupun pada saat sekarang ini sudah ada tempat pembuangan sampah di desa Berahan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Masih banyaknya masyarakat yang hobi membuang sampah disembarang tempat, karena meraka masih menganggap hal yang biasa. Hal tersebut disebabkan lemahnya Pemerintah Daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengelolaan Sampah yang mungkin belum ada ataukah memang kurangnya sosialisasi ke masyarakat.

Dengan adanya Pembuangan sampah rumah tangga sembarangan secara liar itu juga disebabkan kurang sadarnya warga maupun masyarakat itu sendiri, atau mungkin kurang keterbatasan tempat pembuangan sampah. Sebenarnya itu semua bukan menjadi alasan bagi warga untuk tidak menjaga kebersihan lingkungan. Minimal dengan cara tidak membuang sampah disembarang tempat dan atau sampah tersebut dibakar sehingga tidak terlihat menumpuk di tempat yang seharusnya tidak menjadi pembuangan sampah.
Kalau menurut pengamatan media sabdopalon.net, sampah di pinggir jalan tersebut didominasi oleh sampah plastik, terdapat juga berbagai sampah rumah tangga dan sampah bekas bungkus makanan maupun minuman dan juga pampers bekas pakai serta terlihat pula bekas pembakaran sampah. Seharusnya tempat tersebut tidak dijadikan pembuangan sampah. Mengingat lokasinya merupakan jalan penghubung desa yang banyak dilalui oleh pengguna jalan dari masyarakat luar desa bahkan luar daerah.
Walaupun demikian seharusnya Pemda Kabupaten Demak ikut andil dalam penanganan diwilayahnya bahkan harus punya tanggungjawab dan tidak tutup mata seakan itu sudah menjadi tanggungjawab pemdes. (Agil)