Pati || Sabdopalon.net-Pencurian sepeda motor di desa blingijati yang berakhir dramatis pada sabtu 5 november 2020 jam 23:30wib.
Pada saat penangkapan menurut korban pencurian menceritakan kepada pihak kepolisian sempat kesulitan menangkap pelaku, sempat terjadi kejar kejaran antara pihak korban dan pelaku bahkan sampai terjadi saling pancal dengan pihak pelaku.Senin 7/12/2020.
Pelaku yang diketahui ber inisial armanika armaji alias armaji bin ode, warga penduduk desa kepoh Kencono dukuh manding sedangkan korban Yudi bin parmin beralamat desa Blingijati.
Bermuka pada saat kejadian yang di sampaikan Aiptu. Sulis tiyono kanit reskrim polsek winong, korban yang berada di rumah sedang tidur di bangunkan oleh anak nya, mengatakan bahwa sepeda motor di depan rumah di bawa sama orang tak di kenal, akhirnya saudara Yudi(korban) warga Blingijati dan anaknya mengejar ke arah danyangmulyo,
“waktu itu korban dan pelaku saling adu senggol, akhirnya pelaku tancap gas setelah sampai perempatan jalan ngerco arah kebolampang agak ke timur dikit, pelaku menabrak montor yang ada di depan nya.
Pelaku terjatuh dan korban yang mengejar berhenti, dan berteriak maling maling karena pelaku dalam keadaan luka tidak bisa apa apa akhirnya bisa di amankan warga setempat.
Selanjutnya Warga dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Winong,anggota yang mendapati laporan langsung datang kelokasi dan brhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, berupa sepeda motor honda supra tahun 2003 untuk di bawa ke polsek Winong,terang Aiptu. Sulis tiyono kanit reskrim polsek Winong.
Indra